Terkaitdengan dengan Relaas (Surat Panggilan) dapat dinyatakan tidak sah, sebagaimana ketentuan Pasal 8 ayat (2) Reglement op de Rechtvordering (RV) disebutkan pada pokoknya bahwa: Pemberitahuan gugatan harus memuat nama kecil, nama dan tempat tinggal juru sita, nama dan tempat tinggal tergugat serta menyebut pula nama orang yang menerima
UlasanLengkap. 1. Hukum acara yang berlaku di pengadilan agama pada dasarnya menganut hukum acara pada peradilan perdata kecuali diatur secara khusus dalam UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama ("UUPA"). Sehingga dalam pelaksanaannya, berlaku juga hukum acara perdata yang diatur dalam Herzien Inlandsch Reglement ("HIR") atau
Ceraitalak adalah cerai yang dijatuhkan suami di depan pengadilan yang sesuai dengan hukum Islam. Talak menurut Pasal 117 KHI adalah ikrar suami di hadapan Pengadilan Agama yang menjadi salah
Namunbila Tergugat tidak hadir juga, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 149 Rbg yaitu bahwa bila pada hari yang telah ditentukan Tergugat tidak datang meskipun sudah dipanggil dengan sepatutnya, tidak juga mengirimkan wakilnya, maka gugatan dikabulkan tanpa kehadirannya (verstek) kecuali bila ternyata menurut Pengadilan Negeri, bahwa gugatan
Biayaperceraian di pengadilan disebut dengan panjar biaya perkara. Besaran biaya ini berbeda-beda di setiap pengadilan. Namun, secara umum, biaya perceraian terdiri dari: biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pendaftaran; biaya proses, biaya panggilan penggugat dan tergugat (dua kali); biaya PNBP panggilan pertama penggugat dan tergugat;
Lebihlanjut, dalam praktiknya, harta gono gini dibahas dalam hal terjadi perceraian. Merujuk pada Penjelasan Pasal 35 UU Perkawinan, diterangkan bahwa apabila perkawinan putus, maka harta bersama tersebut diatur menurut hukumnya masing-masing. Adapun yang dimaksud dengan hukumnya masing-masing ialah hukum agama, hukum adat dan hukum-hukum lainnya.
7r3A.
contoh kesimpulan tergugat cerai di pengadilan agama