Islammenetapkan beberapa kriteria syar'i pergaulan antara laki-laki dan perempuan untuk menjaga kehormatan, melindungi harga diri dan kesuciannya. Kriteria syar'i itu juga berfungsi untuk mencegah perzinahan dan sebagai tindakan prefentif terjadinya kerusakan masal. Berikutetika berpakaian dan berhias menurut ajaran islam sebagaimana disarikan dari al Sofwa: 1. Menutup aurat Pakaian yang kita kenakan baik laki-laki maupun perempuan seharusnya, menutup aurat. Pakaian yang menutup aurat ialah pakaian yang longgar, tidak membentuk lekuk tubuh dan tebal, agar tidak memperlihatkan apa yang ada di baliknya. 2. pembedaan PadadasarnyaIslam mengakui adanyaperbedaan antara laki-laki dan perempuan, bukan pembedaan atas kondisi fisik-biologis laki-laki dan perempuan. Perbedaan tersebut bukan lantas menjadi alasan untuk memuliakan atau merendahkan martabat salah satu jenis kelamin. Islam lahir merupakan rahmatan lil'alamin dan setiap ajarannya Olehkarena itu, Islam memerintahkan pria dan wanita untuk menutup aurat, menahan pandangannya terhadap lawan jenis, melarang pria dan wanita ber-khalwat, melarang wanita bersolek dan berhias di hadapan laki-laki asing (non-mahram). Nah demikian sahabat amalanislam.com. Beberapa tips untuk menjaga keharmonisan Rumah tangga. Dimasa awal Islam, hijab belum diwajibkan kepada wanita. Saat itu, wanita menampakkan wajah dan telapak tangannya pada kaum laki-laki, kemudian Allah mensyari'atlkan hijab kepada kaum kaum wanita dan mewajibkannya untuk menjaga dan memelihara wanita dari pandangan kaum laki-laki yang bukan mahram dan untuk mencegah timbulnya fitnah. Berbagaimacam cara ditempuh banyak wanita demi meraih predikat tersebut. Sebenarnya berhias sendiri merupakan perkara yang dibolehkan selama tidak melanggar aturan syar'i. Namun sayangnya banyak wanita muslimah yang tidak memperhatikan etika Islami ketika berhias. Bahkan dengan bangga berhias dengan cara jahiliyah. Na'udzu billahi min dzalik. VsAF. مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً "Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik." QS an-Nahl [16] 97. Agama Islam diturunkan oleh Allah SWT melalui Nabi-Nya untuk membimbing umat menuju keselamatan dunia dan akhirat. Namun, Islam tidak hanya menekankan pada aspek ibadah semata, tetapi merangkum seluruh aspek kehidupan termasuk politik, sosial, kebudayaan, dan lain-lain. Dalam hal ini, perhatian utama ajaran Islam adalah konsep keadilan dan kesetaraan dalam kehidupan terutama bagi terjaminnya keamanan dan keharmonisan hubungan antarmanusia, selain pula guna mencegah timbulnya kezaliman dan penindasan yang membawa kehancuran dan kerusakan. Seluruh makhluk yang berada di muka bumi dapat merasakan dan menerima keadilan Islam sejati. Jadilah Islam sebagai agama yang mampu menyesuaikan diri dengan kondisi zaman dan tempat sehingga mampu diterima banyak kalangan di mana pun berada. Demikian pula bagi kaum wanita yang merupakan mahluk ciptaan Allah SWT dengan segala keistimewaannya. Sesungguhnya, setiap kejadian Allah ada hikmah dan tujuannya tersendiri yang mampu ataupun tidak mampu dijangkau oleh ilmu serta akal manusia. Islam sentiasa menghormati dan mengangkat martabat wanita ke tempat yang sepatutnya. Segenap umat wajib menjaga kehormatan dan kemuliaan yang dianugerahkan Allah. Kedudukan wanita dalam Islam begitu tinggi nilainya berbanding pandangan kalangan non-Islam hingga mereka sejajar dengan kaum lelaki walau ada perbedaan seperti ditetapkan oleh Islam. Allah SWT berfirman وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ "...Dan Kami akan membalas mereka, dengan memberi pahala yang lebih baik daripada apa yang mereka kerjakan." QS an-Nahl [16] 97. Secara garis besar, ada tiga tugas utama kaum wanita yang ditetapkan oleh Islam, yakni sebagai sakinah, penenang, penenteram QS ar-Rum [30] 21, sebagai sumber kecintaan dan kasih sayang QS ar-Rum [30] 21, serta sebagai ibu rumah tangga dan pendidik anak QS an-Nahl [16] 72. Prinsip yang telah digariskan agama Islam ini memberikan hak setara kepada kaum wanita. Mereka diberikan kedudukan dan keistimewaan untuk menjalani kesempurnaan hidup. Kendati demikian, masalah yang kerap menjadi perbincangan hangat sepanjang abad ini antara lain persoalan tentang hak-hak wanita, kedudukan, dan keistimewaan mereka. Seolah Islam tidak pernah memberi hak yang cukup untuk membangun kemajuan yang asli. Doktor R Biot, di dalam buku berbahasa Prancis yang telah diterjemahkan ke bahasa Arab, menegaskan "Adalah sesuatu yang tidak dapat dinafikan bahwa kesempurnaan hidup manusia seluruhnya perlu tetap memandang adanya perbedaan jenis manusia. Kaum lelaki mesti menjaga sifat-sifat kelakian mereka supaya menjadi lelaki yang sebenarnya. Perempuan perlu menjaga keistimewaan agar terjamin kewanitaannya supaya menjadi perempuan yang sebenarnya. Tanpa pengkhususan itu, hidup ini seluruhnya akan tergugat." Kata-kata tersebut menunjukkan bahwa lelaki dan wanita telah diberikan tanggung jawab yang berbeda. Perbedaan tersebut tentu disesuaikan pula dengan kewajibannya. Upaya memperjuangkan hak-hak wanita pada awalnya dilakukan oleh negara-negara Barat yang menginginkan persamaan kegiatan di dalam segala bidang. Ibarat air bah, gerakan itu pun mendunia. Dalam Islam, laki-laki dan perempuan sama derajatnya. Islam tidak pernah melarang wanita Muslimah untuk melibatkan diri mereka di dalam pelbagai bidang pekerjaan untuk mencari rezeki yang halal. Firman Allah sebagai berikut. وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَٰئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا "Dan barang siapa mengerjakan amal saleh, baik lelaki atau perempuan, sedang dia beriman, mereka akan masuk surga dan mereka pula tidak akan dianiayai atau dikurangkan balasannya sedikit pun." QS sn-Nisa [4] 124. Sejatinya, kedudukan wanita diangkat dari bentuk-bentuk kezaliman, dan Islam mengembalikan kedudukan itu kepada derajat insaniyah. Lebih jauh firman Allah menyebutkan يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ "Wahai manusia sesungguhnya Kami menjadikan kalian dari laki-laki dan perempuan" QS al-Hujurat [49] 13. Dalam rumah tangga pula, suami dan istri telah diberikan tanggung jawab masing-masing. Seorang isteri berada di bawah tanggungan dan pimpinan suaminya. Walaupun istri mempunyai hak di dalam rumah tangga, terdapat batas-batas tersendiri. Kemudian, Allah menegaskan bahwa wanita berdampingan dengan kaum laki-laki khususnya dalam prinsip kemanusiaan mereka. Sebagaimana mereka pun memiliki persamaan dengan laki-laki dalam hal pahala dan dosa sesuai dengan amal perbuatan mereka. يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal." QS al-Hujurat [49] 13. Surat itu juga menyinggung tentang kedudukan wanita. Tinjauan ayat tersebut adalah kesertaan kaum wanita membangun manusia dan peradaban di seluruh bangsa. Dengan kata lain, Islam tidak pernah merendahkan derajat manusia, baik laki-laki maupun perempuan. Islam hanya memiliki satu aturan yang berlaku dalam membeda-bedakan manusia, yaitu ketakwaan kepada Allah. Persoalan mengemuka ketika sebagian wanita bersikap ingin sebanding dengan lelaki. Mereka berpendapat pekerjaan mendidik anak atau mengurus rumah tangga hanya perkara kecil dan tidak sesuai dengan kaliber wanita intelek zaman modern. Tradisi-tradisi modern dari negara-negara Barat telah memberi pengaruh yang kuat kepada kaum wanita untuk menunjukkan kemampuan mereka. Perlu ditekankan pula bahwa yang membedakan pada pria dan wanita adalah fungsi dan usahanya. Tentang perbedaan fungsi ini, Allah berfirman وَلَيْسَ ٱلذَّكَرُ كَٱلْأُنثَىٰ "Dan anak laki-laki tidaklah sama dengan anak wanita QA Ali Imran [3]36. Siapa pun tidak akan memungkiri keadaan fisik pria dan wanita itu jauh berbeda, bahkan berlawanan. Siapa pun tahu bahwa wanita diciptakan Allah penuh kelembutan, halus, dan peka terhadap keadaan lingkungan. Keadaan ini membuat mereka cocok untuk tugas yang halus dan lembut. Sementara itu, laki-laki yang kokoh dan kuat lebih memungkinkan bekerja keras dan berat. Karena keadaan fisik ini pula, lelaki dan wanita mempunyai fungsi dan peran khusus yang sama sekali berbeda dan tidak akan pernah sama. وَلَيْسَ ٱلذَّكَرُ كَٱلْأُنثَىٰ ۖ إِنَّ سَعْيَكُمْ لَشَتَّىٰ "Dan demi penciptaan laki-laki dan perempuan, sesungguhnya keadaan dan usaha kamu sungguh berbeda."QS al-Lail [92] 3-4. Meski berbeda, pria dan wanita saling membutuhkan sehingga harus bekerja sama secara benar dan sah, dijalin dengan hubungan kasih yang suci dan murni. Maka, Islam mengatur batas-batas hubungan pria dan wanita, pernikahan, dan rumah tangga dengan cukup detail. Sebab, hal ini dipandang sebagai masalah asasi yang harus diselesaikan sejak dini. Oleh karena perbedaan fungsi tersebut pula, tidaklah mungkin pria dan wanita berada dalam kedudukan yang sama. Bila terjadi, hal tersebut jelas merupakan penyimpangan dari fitrah dan sunatullah. Pada hakikatnya, perbedaan fungsi ini bukanlah untuk dipersoalkan karena merupakan bagian dari kekuasaan Allah yang mutlak. admin September 1, 2020 zero comment Oleh Wahyu Utami, Guru di Bantul Yogyakarta Muslimahtimes – Pada era modern saat ini, kita saksikan hubungan laki-laki dan perempuan sudah sedemikian parah. Kepuasaan dan kenikmatan seksual menjadi tujuan utamanya. Tidak heran jika saat ini berbagai cara dilakukan oleh manusia untuk mendapatkannya, bahkan dengan cara-cara yang menjijikkan seperti dengan sesama jenis, dengan hewan atau benda-benda lainnya. Bagaimanakah Islam memandang hubungan laki-laki dan perempuan? Bagaimana pula cara Islam mengaturnya agar sesuai dengan fitrah penciptaan naluri seksual tersebut? //Allah Menciptakan Laki-laki dan Perempuan Sesuai Fitrah// Alloh SWT berfirman يٰٓأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَأُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقٰىكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti.”QS. Al-Hujurat 49 Ayat 13 Allah telah menciptakan laki-laki dan perempuan beserta syariat-Nya untuk mengatur kehidupan mereka. Allah Swt telah menyeru manusia dengan berbagai taklif beban hukum. Allah telah menjadikan manusia sebagai objek berbagai taklif. Allah telah menciptakan manusia, baik laki-laki dan perempuan dengan fitrah tertentu. Perempuan adalah manusia, sebagaimana halnya laki-laki. Masing-masing tidak berbeda satu dengan lainnya dari aspek kemanusiaannya. Yang satu tidak melebihi yang lainnya pada aspek ini. //Tujuan Penciptaan Ghorizah Nau’// Allah telah menciptakan pada laki-laki dan perempuan potensi yang sama, yaitu akal dan potensi kehidupan. Potensi kehidupan meliputi kebutuhan jasmani hajatul udhwiyyah seperti rasa lapar, rasa dahaga dan juga naluri yaitu naluri mempertahankan diri ghorizah baqo’, naluri melestarikan keturunan ghorizah nau’ dan naluri beragama ghorizah tadayyun. Allah telah menetapkan tujuan penciptaan naluri melestarikan keturunan ghorizah nau’ adalah melestarikan jenis manusia. Oleh karena itu, sekalipun naluri ini bisa dipuaskan oleh sesama jenis misal pria dengan pria, wanita dengan wanita tetapi cara semacam ini tidak akan mungkin mewujudkan tujuan diciptakan naluri tersebut. Dari sinilah harus diwujudkan pemahaman tertentu mengenai naluri melestarikan keturunan dan tujuan penciptaannya dalam diri manusia. Pandangan inilah yang akan mewujudkan pemuasan naluri, tujuan penciptaan naluri dan mewujudkan ketentraman masyarakat yang mengambil dan memiliki pandangan tersebut. Pandangan ini juga harus diwujudkan dalam masyarakat. //Perwujudan di dalam Masyarakat// Masyarakat harus memiliki peraturan yang yang dapat menghapuskan diri dari dominasi pemikiran yang bersifat seksual semata menjadi pemahaman yang benar tentang hubungan laki-laki dan perempuan. Pandangan masyarakat terhadap laki-laki dan perempuan harus dibatasi pada kehidupan suami istri saja sehingga tidak menoleransi di luar hubungan tersebut. Masyarakat pun juga harus memiliki suatu peraturan yang mempertahankan hubungan tolong menolong antara laki-laki dan perempuan. Sebab, tidak ada kebaikan pada suatu komunitas masyarakat kecuali adanya tolong menolong antara laki-laki dan perempuan sebagai dua pihak yang saling bersaudara dan saling menanggung berdasarkan kasih dan sayang. Pandangan antara laki-laki dan perempuan harus selalu didominasi oleh ketakwaan kepada Allah Swt, bukan didominasi oleh kesenangan mencari kenikmatan dan kelezatan hubungan seksual. Oleh karena hubungan ini harus selaras dengan tujuan tertinggi seorang muslim yaitu mendapatkan keridaan Allah Swt. //Peran Negara// Dalam Islam, sekalipun negara tidak mencampuri urusan privat hubungan laki-laki dan perempuan, akan tetapi negara berkewajiban memastikan setiap hubungan yang tercipta tidak keluar dari batas-batas koridor syariat Islam. Negara berkewajiban menanamkan pemahaman hubungan laki-laki dan perempuan yang benar di tengah umat melalui sistem pendidikan Islam. Negara juga wajib mengatur hubungan laki-laki dan perempuan di wilayah publik agar sesuai syariat Islam misal memisahkan tempat pendidikan laki-laki dan perempuan. Negara juga harus memastikan tidak ada media atau tayangan yang menyebabkan kerusakan hubungan antara laki-laki dan perempuan. Negara juga akan menjatuhkan sanksi sesuai hukum Islam bagi laki-laki dan perempuan yang melanggar ketentuan-ketentuan syariat tersebut. Di sinilah dibutuhkan penerapan Islam secara kaffah dalam bingkai daulah Khilafah. //Penutup// Hukum-hukum syariat ini akan memosisikan laki-laki dan perempuan dalam posisi yang terhormat dan mulia. Kesakinahan, kebahagiaan dan kesejahteraan akan bisa diraih oleh keluarga tersebut. Oleh karena itu, saatnya bagi kita saat ini memperjuangkan tegaknya institusi yang akan mengembalikn hubungan laki-laki dan wanita sesuai dengan fitrahnya yaitu Daulah Khilafah ala Minhaj Nubuwwah. Wallohu alam bish showab. JAKARTA - Perempuan dan laki-laki adalah makhluk ciptaan Allah yang diberi akal sehat. Dalam ajaran Islam, dijelaskan antara laki-laki dan wanita memiliki persamaan dan perbedaan yang perlu diketahui. Dikutip dari buku Ensiklopedia Wanita Muslim oleh Haya Binti Mubarok Al-Barik ada lima persamaan. Pertama, wanita dan laki-laki sama, dalam artian sama-sama dibebani dengan hukum syariat walaupun terdapat perbedaan dalam beberapa hukum yang bersifat detail. Kedua, mereka sama dalam hal mendapatkan pahala dan siksaan dari Allah baik yang bersifat dunia maupun ukhrawi secara keseluruhan. Allah berfirman dalam surat At-Taubah ayat 71 وَٱلْمُؤْمِنُونَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ ٱللَّهُ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ "Wal-mu`minụna wal-mu`minātu ba'ḍuhum auliyā`u ba'ḍ, ya`murụna bil-ma'rụfi wa yan-hauna 'anil-mungkari wa yuqīmụnaṣ-ṣalāta wa yu`tụnaz-zakāta wa yuṭī'ụnallāha wa rasụlah, ulā`ika sayar-ḥamuhumullāh, innallāha 'azīzun ḥakīm." Artinya “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka adalah menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” Persamaan ketiga adalah wanita dan laki-laki sama dalam hal mendapatkan haknya dan mendengarkan keputusan hakim. Kemudian, mereka sama dalam hal pemilikan harta berikut penggunaannya. Terakhir, mereka sama dalam hal kebebasan memilih calon pasangan hidup. Jadi, seseorang tidak bisa dipaksa menikah jika orang tersebut tidak menyukainya. Adapun perbedaan antara wanita dan laki-laki dalam Islam ada tujuh, yaitu pertama aqiqah bagi anak laki-laki dua ekor kambing dan bagi anak perempuan satu ekor. Kedua, sholat jenazah untuk mayat laki-laki imam berdiri setentang dengan kepala mayat. Namun, untuk mayat perempuan imam berdiri di tengah atau setentang perutnya. Ketiga, air kencing bayi perempuan yang masih menyusu pada ibunya dan belum makan suatu makanan, cara menghilangkannya dengan dicuci. Sedangkan pada bayi laki-laki cukup dipercikkan. Keempat, bagian waris anak laki-laki dan perempuan berbeda dengan perbandingan 21. Kelima, laki-laki diperbolehkan menikah sampai empat kali jika dapat berlaku adil. Namun, wanita tidak diperbolehkan lebih dari sekali. Keenam nilai kesaksian dua orang wanita sama dengan nilai kesaksian seorang laki-laki. Terakhir, batas aurat wanita yang harus ditutupi ialah seluruhnya, kecuali wajah. Sedangkan laki-laki batas auratnya dari pusat perut sampai lutut. Ringkasan Pidato Hazrat Mirza Masroor Ahmad, Khalifah Ahmadiyah V aba pada Sesi Wanita di Salanah UK 2021 Setelah membaca Tasysyahud, Ta’awwudz dan Surah al-Fatihah, Huzur, Hazrat Mirza Masroor Ahmad aba mengatakan bahwa saat ini, atas nama pencerahan dan kebebasan, telah muncul pandangan-pandangan yang jauh dari pencerahan dan menuntun pada kegelapan. Membuka Mata Rohani di Tengah Hal-hal Keduniawian Huzur aba bersabda bahwa apa yang disebut kebebasan yang digembar-gemborkan akhir-akhir ini sebenarnya mengarah pada kerusakan. Apa yang tidak disadari oleh sebagian orang adalah atas nama pencerahan dan kebebasan, hal itu mengarahkan generasi masa depan kita pada jalan kehancuran. Ketika orang-orang duniawi berupaya menyelamatkan diri dari kejahatan, mereka jatuh pada kejahatan yang lain, karena mata rohani mereka tertutup. Keduniawian telah menjadikan orang-orang sangat jauh dari agama, sampai-sampai mereka tidak tidak ingin membuka mata rohani mereka. Islam secara khusus dipandang rendah dan dikatakan bahwa Islam sudah tidak relevan. Padalah Islamlah yang memberikan ajaran untuk memenuhi hak-hak setiap orang. Islam memberikan kebebasan, seraya menetapkan batas-batas bagi orang lain, dan memberikan ajaran tentang bagaimana menerapkannya. Apakah Islam Memberikan Hak kepada Wanita? Huzur aba bersabda bahwa secara umum, terdapat tuduhan bahwa Islam tidak memberikan kebebasan kepada wanita. Tuduhan ini muncul karena kurangnya pengetahuan, atau hanya sekedar untuk melemparkan tuduhan. Islam mengajarkan bahwa jika masyarakat yang damai telah diupayakan, maka hak setiap orang harus dijamin dan setiap orang harus menjalankan peran dan kewajibannya. Islam tidak hanya memberi tahu kepada para wanita untuk mendapatkan hak-hak mereka tetapi juga mengajarkan untuk memahami derajat mereka dan menjauhkan diri dari keburukan. Huzur aba bersabda bahwa Allah telah memberikan berbagai ajaran tentang wanita, dan bagaimana menghormati wanita telah dicontohkan secara sempurna oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Kemudian, di zaman ini, Hadhrat Masih Mau’ud as telah menunjukkan kepada kita bagaimana wanita harus dimuliakan dan dihormati, dan ajaran-ajaran ini telah ditegaskan kembali oleh para khalifah beliau. Ketika semua ajaran ini tersedia, orang-orang tidak boleh menanggap bahwa Islam tidak memberikan hak-hak perempuan. Huzur aba bersabda bahwa hak-hak bagi wanita yang ditekankan oleh Islam tidak disebutkan dalam hukum rohani atau duniawi lainnya. Huzur aba menyampaikan bahwa hak-hak yang diberikan kepada wanita oleh Islam juga dijelaskan melalui ayat-ayat Al-Qur’an yang dibacakan pada saat Nikah. Seperti dinyatakan dalam Al-Qur’an “Dia-lah yang telah menciptakan kamu dari jiwa yang satu dan darinya Dia menjadikan pasangannya supaya ia mendapat ketenteraman darinya. Maka ketika dicampurinya mengandunglah ia, suatu kandungan yang ringan, lalu ia berjalan kian kemari dengan kandungan itu, maka ketika kandungannya terasa berat, keduanya berdoa kepada Allah, Tuhan-nya, “Seandainya Engkau memberi kami seorang anak yang shaleh niscaya kami akan menjadi di antara orang-orang yang bersyukur.” 7 190 Huzur aba bersabda bahwa hal ini menunjukkan, sejak awal pernikahan, telah dijelaskan bahwa pria dan wanita adalah sama, mereka diciptakan dari satu jiwa, dengan demikian keduanya memiliki kedudukan yang sama. Huzur aba bersabda bahwa kesetaraan yang sama telah ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Bahkan, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda bahwa wanita juga harus dimintai musyawarah dalam berbagai hal. Suatu kali seorang wanita memberikan suatu saran dalam suatu masalah dan kemudian ia disuruh diam, Ia mengatakan bahwa hari-hari membungkam wanita telah berakhir, karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sendiri bersabda bahwa wanita harus diajak bermusyawarah dalam hal-hal tertentu. Jadi bahkan wanita pun merasa bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memberikan hak-hak kepada mereka. Huzur aba bersabda bahwa kita harus memahami bahwa hak-hak ini telah diberikan oleh Islam, dan kita tidak boleh terhalangi oleh berbagai gerakan yang muncul di dunia atas nama kebebasan dan kemerdekaan. Kita harus memberitahu mereka bahwa sejauh menyangkut hak, hal itu telah diberikan oleh Islam, tetapi kebebasan yang mereka upayakan, pada kenyataannya mengurangi hak-hak perempuan. Banyak kolumnis telah menulis bahwa seruan kebebasan pada hari ini bukanlah untuk kepentingan perempuan, tetapi dibuat untuk kepentingan pribadi. Pernikahan dalam Islam Huzur aba mengutip sabda Hazrat Masih Mau’ud as yang menjelaskan bahwa hak-hak yang diberikan kepada wanita oleh Islam tidak diberikan di tempat lain. Hubungan antara suami dan istri hendaknya seperti dua sahabat. Saksi pertama akhlak seorang suami adalah istrinya. Lebih jauh, Islam mengajarkan bahwa yang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik untuk keluarganya. Jika seseorang tidak dapat berdamai dengan istrinya, maka ia tidak dapat berdamai dengan Tuhan. Huzur aba bersabda bahwa persahabatan sejati adalah ikatan yang kuat antara dua orang. Oleh karena itu, hubungan yang sama harus dibangun antara suami dan istri. Dan tentunya ini harus dibangun setelah pernikahan. Dalam masyarakat saat ini, seorang pria dan wanita menjalin persahabatan sebelumnya, baru kemudian menikah. Namun, data menunjukkan bahwa pernikahan semacam itu memiliki persentase kahancuran rumah tangga yang lebih tinggi. Dalam Islam, seseorang menikah dilandasi untuk meraih keridhaan Allah. Huzur aba bersabda bahwa pada saat yang sama, bukan berarti orang tua memaksa anak-anak mereka untuk menikah. Terdapat beberapa orang memilihkan dengan siapa anak-anak mereka harus dinikahkan, berdasarkan pilihan yang mereka sukai atau kasta. Ini hal yang keliru, peran orang tua seharusnya adalah memperbanyak doa dan menyampaikan saran mereka. Islam dengan tegas melarang pernikahan paksa. Hak-hak kepada Keluarga Huzur aba bersabda bahwa banyak masalah rumah tangga yang muncul ketika laki-laki tidak menghormati istri mereka dan memenuhi hak-hak mereka. Inilah sebabnya mengapa Islam mengajarkan bahwa yang terbaik di antara kamu adalah yang terbaik untuk keluarganya. Huzur aba bersabda bahwa ada kalanya, ketika setelah menikah, pasangan suami istri tinggal bersama orang tua suaminya, yang terkadang timbul masalah antara istri dan mertuanya. Oleh karena itu, wanita memiliki hak untuk meminta rumah yang terpisah, dan ini harus dihormati oleh pria jika kondisi memungkinkan. Demikian pula, wanita diberikan mahar pada saat pernikahan. Wanita juga diberikan bagian dalam warisan, sesuatu yang bahkan di dunia Barat belum pernah terdengar sebelumnya. Huzur aba bersabda bahwa Islam juga mendorong pendidikan bagi wanita. Disebutkan dalam hadits bahwa jika seseorang memiliki dua anak perempuan dan kemudian mendidik mereka dengan baik, maka hal itu dapat mengampuni dosanya dan masuk surga. Oleh karena itu, perempuan harus didorong untuk meraih pendidikan yang tinggi. Tetapi pada saat yang sama, mereka harus menyadari tanggung jawab mereka dalam merawat generasi mendatang. Inilah sebabnya mengapa Islam mengajarkan bahwa surga terletak di bawah telapak kaki ibu. Keistimewaan ini telah diberikan kepada wanita, bukan pria. Oleh karena itu, wanita sebenarnya bisa jauh mengungguli pria jika mereka menginginkannya. Memperlakukan Wanita Dengan Adil Huzur aba bersabda bahwa Islam juga memberikan hak perceraian, hak yang telah diberikan kepada pria dan wanita secara setara. Pria telah diperintahkan bahwa dalam kondisi perceraian itu, mereka tidak boleh bertindak tidak adil terhadap wanita. Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda bahwa Allah mengetahui segala sesuatu; jika dalam hal perpisahan, wanita diperlakukan tidak adil dan kemudian ia mendoakan sesuatu pada suaminya, maka doa itu akan didengar oleh Allah. Oleh karena itu, para pria diperingatkan untuk berhati-hati dalam cara mereka memperlakukan istri mereka. Huzur aba mengatakan terdapat satu tuduhan lain bahwa dengan mengizinkan laki-laki memiliki lebih dari satu istri poligami maka hak-hak perempuan tidak terpenuhi. Perlu dipahami bahwa memiliki lebih dari satu istri hanya dalam keadaan tertentu. Izin ini sama sekali bukan untuk memuaskan keinginan seseorang. Padahal, jika kita melihat masyarakat modern, memiliki lebih dari satu pasangan sudah menjadi hal yang biasa. Oleh karena itu, harus dipahami bahwa memiliki lebih dari satu istri adalah dalam keadaan tertentu dan dengan syarat yang ketat, yang paling utama adalah bersikap adil. Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda bahwa jika seseorang benar-benar memahami sejauh mana Islam memerintahkan laki-laki untuk berlaku adil terhadap istri mereka, maka mungkin laki-laki tidak mau menikahi satu istripun, karena takut tidak mampu memenuhi syarat-syarat itu. Lebih jauh lagi, Islam mengajarkan bahwa kalaupun semua syarat untuk pernikahan kedua terpenuhi, tetapi kemudian istri pertama tidak senang karenanya, maka dia tidak boleh menikahi lagi. Bahkan pada saat menikah, seorang wanita dapat meminta janji dari suaminya bahwa dia tidak akan pernah menikah lagi. Huzur aba bersabda bahwa adalah tanggung jawab laki-laki untuk memastikan bahwa semua kebutuhan istri terpenuhi. Bahkan, jika istri bekerja dan berpenghasilan, pria tidak boleh menuntut kekayaannya. Laki-laki tidak boleh menyakiti istri mereka dan harus memperhatikan mereka dalam segala hal. Oleh karena itu, hak-hak perempuan telah ditetapkan dengan kuat, dan laki-laki telah diberitahu akan tanggung jawab mereka. Bisakah Wanita Meraih Derajat Rohani seperti Pria? Huzur aba bersabda bahwa suatu ketika seorang wanita menjumpai Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan berkata bahwa para laki-laki dapat pergi berjihad dan melakukan berbagai hal lainnya juga. Tetapi perempuan, menetap di rumah dan mengurus rumah tangga dan anak-anak mereka. Jika demikian, dapatkah wanita mencapai derajat rohani yang sama dengan pria? Pertanyaan ini menyenangkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang mengungkapkan betapa terkesannya beliau dengan cara wanita itu menyampaikan masalah dan pemikirannya yang mendalam. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya yang duduk bersama beliau bahwa mereka harus menghormati wanita. Rasulullah saw bersabda kepadanya bahwa untuk masalah yang dia sampaikan, pria dan wanita adalah sama. Islam mengajarkan bahwa laki-laki adalah wali hanya dalam hal tanggung jawab yang mereka emban, sebaliknya jika menyangkut derajat, baik laki-laki dan perempuan adalah sama. Huzur aba bersabda bahwa Islam juga mengajarkan untuk menerapkan pardah. Harus diingat bahwa di mana wanita diperintahkan untuk berpardah, laki-laki diperintahkan terlebih dahulu untuk bersikap sopan dan menundukkan pandangan mereka. Tujuan pardah bukan untuk membatasi wanita, melainkan untuk melindungi pria dan wanita dari kegoyahan. Jadi, ketika beberapa orang mengatakan bahwa tidak semua pria menatap wanita, mereka harus memahami bahwa ini bukan satu-satunya tujuan pardah, melainkan tujuannya adalah untuk melindungi semua orang. Selain itu, pembatasan yang tidak semestinya tidak boleh diterapkan dalam hal pardah. Hadhrat Masih Mau’ud as bersabda bahwa pardah bukan berarti wanita merasa terbatasi dalam hal apa yang mereka ingin kerjakan, atau terbatasi karena tinggal di rumah saja. Wanita tentu bisa ke luar rumah dan berbaur dengan masyarakat, dengan tetap menjaga pardah dan kesopanan. Islam berusaha untuk menegakkan ketakwaan dan pardah dimaksudkan untuk itu. Huzur aba berdoa semoga kita selalu menapaki jalan ketakwaan. Setiap wanita dan gadis Muslim harus memahami martabat mereka berdasarkan ajaran Islam dan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam , bukan mengikuti orang-orang duniawi yang secara membabi buta menyatakan kebebasan. Sungguh tanggung jawab setiap wanita dan gadis Ahmadi untuk menunjukkan kepada dunia martabat wanita yang sebenarnya, tanpa adanya rasa rendah diri. Ringkasan oleh The Review of Religions. ISLAM memuliakan kedudukan pria dan wanita. Allah subhanahu wa ta’ala di dalam Alquran surah Yasin ayat 36 menyebutkan bahwa Dialah yang menciptakan segala sesuatu di alam semesta ini secara berpasangan. Adanya siang dan malam, timur dan barat, hitam dan putih, planet dan bintang, pria dan wanita, dan lain sebagainya semua itu menunjukkan akan kebesaran dan kuasa-Nya terhadap segala sesuatu yang Dia ciptakan. Allah berfirman, سُبْحَٰنَ ٱلَّذِى خَلَقَ ٱلْأَزْوَٰجَ كُلَّهَا مِمَّا تُنۢبِتُ ٱلْأَرْضُ وَمِنْ أَنفُسِهِمْ وَمِمَّا لَا يَعْلَمُونَ “Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan segala sesuatu berpasangan, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.” QS. Yasin 36 BACA JUGA Jadilah Pria dan Wanita Branded Berkenaan dengan salah satu ciptaan-Nya yang mulia, yakni manusia, maka Allah jadikan manusia hidup secara berpasangan. Adanya pria dan wanita bukan untuk menjadi saingan, apalagi musuh, melainkan Allah ciptakan keduanya pada dasaranya berpasangan untuk saling melengkapi. Ilustrasi source Pinterest Pria dan wanita hakikatnya adalah sama kedudukannya di sisi Allah, yakni sama-sama hamba-Nya. Pria tidaklah lebih utama dari wanita dan wanita pun tidak lebih baik dari pria. Keduanya merupakan hamba Allah yang membedakannya hanyalah ketakwaan masing-masing. Takwa yang dimaksud ialah keterikatannya dengan hukum syara, baik yang umum untuk pria dan wanita maupun hukum khusus untuk masing-masing. Allah subhanahu wata’ala berfirman يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.” QS. Al Hujurat 13 Islam sunggulah agama yang mulia dan memuliakan manusia. Hanya dengan Islam manusia, baik pria maupun wanita, dapat memperoleh kemuliannya sebagai khalifah Allah di muka bumi. Peradaban barat sakalipun digadang-gadang sebagai peradaban manusia modern masa kini, tetapi tak juga mampu untuk memahami kedudukan pria dan wanita secara hakiki. BACA JUGA Alasan Ilmiah di Balik Larangan Khalwat Pria dan Wanita Selalu ada dikotomi dalam memandang keduanya. Bahkan, pandangan diskriminatif terhadap kaum wanita sudah menjadi budaya yang mengakar dalam pandangan hidup kaum barat. Bagi mereka, wanita tak lebih dari sekadar objek komoditas. Alhasil, muncullah berbagai gerakan maupun pemikiran yang memperjuangkan hak-hak kesetaraan gender kaum wanita, di antaranya seperti feminisme, liberalisme, dan lain sebagainya. Pandangan-pandangan semacam ini bukan hanya bertentangan dengan Islam, melainkan juga berbahaya dan dapat merusak tatanan kehidupan sosial dalam lingkup kehidupan bermasyarakat. Dalam Islam Pria dan Wanita Dibedakan menurut Tabiatnya Ilustrasi source pinterest Di samping memiliki kedudukan yang sama sebagai hamba Allah dan yang membedakannya hanyalah ketakwaan kepada-Nya, laki-laki dan wanita tetap dibedakan oleh Allah menurut kodrat maupun tabiatnya. Hal itu agar mereka bisa saling bekerja sama dalam menjalin kehidupannya. Dalam masalah hukum/fikih, misalnya, laki-laki dan wanita diberikan hukum yang berbeda untuk masing-masing perkara yang berkaitan dengan jenis kelaminnya. Seperti halnya, hukum haid, nifas, menyusui, dsb. hanya khusus untuk wanita. Adapun bagi pria secara khusus mereka ditaklif hukum sesuai dengan tabiatnya, seperti bekerja mencari nafkah, shalat berjamaah di masjid, menjadi kepala negara, berjihad, dan sebagainya. Tak hanya itu, pria dan wanita juga dibedakan dalam hukum waris, batasan aurat, dan lain sebagainya. Namun, di samping itu ada hukum yang berlaku umum, baik untuk pria maupun wanita, tanpa membedakan jenis kelaminnya, seperti kewajiban shalat, puasa, haji, zakat, dakwah, dan sebagainya. Semua perbedaan ini dalam Islam semata-mata untuk memuliakan pria dan wanita sesuai fitrahnya sebagai manusia sehingga dengan begitu mereka bisa saling melengkapi dan bekerja sama dalam menjalani kehidupan. Wallahu alam bishawab. [] Oleh Ikhlas Hikmatiar Pengajar di Sekolah Tahfiz Plus Khoiru Ummah Purwakarta

jelaskan perbedaan berhias antara pria dan wanita menurut pandangan islam